Penyebar Ancaman Bom Masjid Istiqlal Tertangkap, Ini Motifnya
![]() |
| Masjid Istiqlal Jakarta (id.wikipedia.org) |
Mudji Dachri ditangkap polisi karena diduga menyebar ancaman bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dia melakukan tindakan itu karena kesal terhadap isi ceramah di Istiqlal yang disebutnya kasar.
Pria kelahiran Balikpapan 31 Mei 1948 itu diamankan Jajaran Unit II Jatanras Ditkrimum yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Masjid Istiqlal pada Rabu 31 Mei 2017 sekitar pukul 02.45 WIB.
"Keterangan sementara, motif kesal karena (ceramah) di Istiqlal suka kasar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, kepada detikcom, Sabtu (3/6/2017).
Menurut dia, tersangka dikenai UU Terorisme. "Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan 7X24 jam."
Hendy mengungkapkan sejumlah barang bukti diamankan di antaranya 1 unit handphone Nokia E63, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone Polytron C 283, 1 unit handphone Prince Mobile, 1 unit Sim Card Nomor HP 081285388403, 1 KTP atas nama Ir Mudji Dachri dan 11 unit buku bacaan tentang agama.
Polisi sebelumnya mengamankan Iyus di Apartemen The Peak Residence, Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin 29 Mei 2017 sore hari. Pria yang bekerja sebagai satpam di apartemen tersebut ditangkap karena diduga mengirimkan SMS teror ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5) lalu, yang isinya akan meledakkan masjid.
Namun setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Iyus dilepas karena tidak terbukti bersalah. "Jadi ditangkapnya hari Senin, hari Rabu (31/5) saya sudah dibebaskan lagi. Saya nggak tahu pelakunya, cuma polisi bilang pelaku yang asli sudah ditangkap. Yang pasti itu bukan saya," cerita Iyus. Hingga akhirnya, polisi menangkap Mudji yang diduga sebagai pengancam bom. (sumber: detik.com)

No comments: