Ads Top

Jenderal Tito Jelaskan Alasan Penyidik Tidak menahan Ahok

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan alasan penyidik tidak menahan Ahok. Menurut Tito ada tiga alasan seorang tersangka untuk ditahan.

Pertama, penahanan harus memenuhi syarat subjektif semua penyelidik harus bulat soal adanya tindak pidana. "Sementara dalam gelar perkara kemarin terlihat jelas adanya perbedaan pendapat ahli," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Alasan kedua, penahanan bisa dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri. Sementara dalam kasus ini, Tito mendapat laporan dari Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto bahwa Ahok cukup proaktif. Apalagi saat ini Ahok juga menjadi calon gubernur DKI Jakarta. "Ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dan cuti, kecil kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri," kata Tito.

Ketiga, penahanan juga dilakukan ketika ada kekhawatiran tersangka menghilangkan barang bukti. Sementara dalam kasus ini semua barang bukti sudah disita. "Jadi tidak ada kekhawatiran barang bukti dihilangkan," kata Tito. (detikcom)

No comments:

Powered by Blogger.