Ads Top

ICW: Kampanye Haruslah Berupa Janji Program, Bukan Janji Uang

Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sudah mengarah ke politik uang.
Hal itu dikatakan peneliti ICW, Donal Fariz.
"‎Di UU Pilkada dalam delik formil, kalau ada calon kepala daerah akan memberikan sesuatu bisa dikatakan politik uang," kata Donal saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2016).
‎Menurut Donal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta harus memberikan sanksi kepada pasangan nomor urut satu tersebut. 
Ditegaskannya, menjanjikan uang dalam sebuah kampanye tidak dibenarkan, karena berpotensi mengarah kepada politik uang.
"Tentu kita berharap Bawaslu punya putusan atas persoalan ini," katanya.
‎Donal khawatir bahwa apa yang disebutkan oleh pasangan nomor urut satu itu akan membuat rakyat menjadi transaksional.
Dikatakannya, bukan tidak mungkin nanti rakyat justru menagih nominal lebih besar kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur lainnya.
"Dampaknya tentu suatu anggara berpotensi akan ditransaksikan untuk RT maupun RW akan menjaadi simpul tertentu. Rakyat akan menagih dana bukan program calon," ujar Donal.
Masih kata Donal, ‎Agus-Sylvi hendaknya lebih mengedepankan janji kampanye berupa program dan aktivitas yang akan dilakukan jika diberi mandat oleh rakyat.
Menurutnya, janji program akan lebih realistis dibanding harus berjanji memberikan uang kepada rakyat.
"Janji kampanye haruslah berupa program, bukan janjikan sejumlah uang. Kalau janjikan program tidak disebut politik uang," katanya. (Tribunnews)

No comments:

Powered by Blogger.