Ads Top

Siap Mengawal Kebijakan Jokowi, Polda Papua Bentuk Satgas BBM Satu Harga

Pengukuhan Satgas BBM satu harga Polda Papua (foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua mengukuhkan 50 anggota Satuan Tugas (Satgas) khusus BBM Subsidi di Papua. Mereka dipilih dari anggota Polda yang bertugas mengawasi kebijakan Presiden Joko Widodo atas satu harga BBM di wilayah Papua.

Pembentukan Satgas BBM satu harga tersebut merupakan upaya mengawal kebijakan pemerintah dalam mewujudkan sila ke-5 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' di mana Presiden mewujudkannya melalui BBM satu harga satu untuk Indonesia.

"Ini salah satu jawaban dari tuntutan masyarakat Papua kepada pemerintah atas ketidak adilan yang terjadi selama ini," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, usai mengukuhkan Satgas BBM Satu Harga di Papua, Sabtu (26/11/2016).

Menurutnya, Satgas itu miliki tugas pengawasan dan pengamanan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Papua. Program ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober lalu di Kabupaten Yahukimo, Papua.

Tugas Satgas BBM tersebut, mengawal distribusi BBM mulai dari Depot Pertamina sampai kabupaten tujuan penjualan BBM di masyarakat. Terutama di daerah yang dulunya harga BBM mencapai Rp 50.000 – Rp 100.000 per liter.

"Satgas ini akan turun ke kabupaten-kabupaten untuk melakukan pengecekan distribusi BBM dan harga yang berlaku di daerah itu, jangan sampai terjadi penimbunan. Jika ada pengecer yang menjual di atas harga yang ditentukan pemerintah, akan diambil tindakan hukum," katanya.

Waterpauw menegaskan untuk lebih efektifnya tugas Satgas BBM tersebut, mereka akan bekerja sama dengan Pertamina MOR VIII Maluku-Papua untuk mendapatkan data pendistribusian BBM yang sudah dilakukan Pertamina ke masing-masing kabupaten di Papua. (hns/hns/detikcom)

No comments:

Powered by Blogger.