Ads Top

Netizen Sesalkan Hukuman Push Up untuk yang Tidak Berpuasa di Bogor

Foto: Dok. Kecamatan Leuwiliang (detik.com)
Puasa adalah ibadah yang wajib hukumnya dijalankan oleh umat muslim di bulan Ramadhan. Namun, apa jadinya bila yang tak berpuasa mendapat hukuman karena kedapatan makan di siang bolong? Hal ini terjadi di kab. Bogor.

Sebanyak 13 pemuda diamankan oleh petugas Kantor Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor karena kedapatan makan siang saat puasa. Tiga belas pemuda tersebut diamankan di kantor kecamatan. Disana mereka diberi pengarahan dan mendapatkan hukuman yakni hukuman push up.

Pantauan redaksi Eveline, pengguna media sosial twitter pun menyesalkan tindakan petugas Kecamatan Leuwiliang yang menghukum para pemuda dengan hukuman push up itu.

Pengguna twitter pun mengatakan tak seharusnya yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan mendapat hukuman karena berpuasa adalah ibadah yang menjadi urusan pribadi masing- masing.






Camat Leuwiliang, Chairuka Judhianto mengatakan bahwa hukuman yang diberi pada 13 pemuda tersebut untuk menghadirkan efek jera pada mereka. Ia berharap, mereka tak mengulang kesalahannya tersebut di esok hari. "Kita berikan juga hukuman fisik. Itu agar jera. Kita suruh mereka skot jump dan push up," jelas Chairuka seperti dikutip Detik.

Bahkan, Chairuka tak segan menutup warung yang masih buka pada siang hari. "Untuk pemilik warung, kita peringatkan. Jika kedapatan kembali membuka di siang hari, nanti akan kita segel warungnya," pungkasnya. (sumber: eveline.co.id)

Bagaimana pendapat anda?

No comments:

Powered by Blogger.