Ads Top

Hukum Harus Diterapkan Tapi Jangan Korbankan Ahok Hanya Karena Tekanan Dari Luar

Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti(kanan)
Pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti berpendapat, sikap terbaik yang perlu Presiden Joko Widodo lakukan dalam menyikapi rencana aksi damai selanjutnya pada 2 Desember ialah dengan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jokowi pun diminta jangan memaksakan proses hukum terhadap Ahok hanya karena tekanan dari luar. Ikrar menduga ada pihak yang memanfaatkan kesalahan Ahok untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi.

"Hukum harus diterapkan, kalau memang Ahok bersalah katakan bersalah tapi jangan dia dikorbankan, sebab kalau dia dikorbankan, Jokowi sendiri yang akan kemudian dimakan kelompok ini juga," jelas Ikrar pada Metrotvnews.com di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Pangeran Dipenogoro, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Ikrar juga menilai, ketegasan Polri dan TNI menanggapi rencana aksi 2 Desember sebagai bentuk antisipasi. Aparat keamanan tidak mau negara dibuat semakin genting dengan tuntutan-tuntutan yang sebetulnya berisi muatan politis.

"Dalam kegentingan yang memaksa pasti akan ada kelompok yang mengambil keuntungan," jelasnya.

Secara blak-blakan Ikrar mengungkapkan, aksi 2 Desember yang menuntut Ahok untuk ditahan bertujuan untuk memuluskan jalan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 sekaligus putra dari Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, menuju kursi DKI 1.

"Kalau Ahok tidak jadi kandidat, kan anaknya bisa leluasa untuk mengalahkan Anies Baswedan," ungkap Ikrar.

No comments:

Powered by Blogger.