Ads Top

Menjabat Sampai Februari 2017, Inilah Kebijakan-kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono saat dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengubah beberapa kebijakan yang sebelumnya diambil di bawah kepemimpinan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan terbaru yang akan diubah adalah mengenai dana hibah untuk Bamus Betawi. Sumarsono memutuskan untuk tetap menganggarkan dana hibah buat Bamus Betawi.

"Ganti pemimpin kan ganti style. Saya rasa siapa pun pemimpin Jakarta tidak bisa lepas dari budaya Betawi," kata Sumarsono di perkampungan budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Selasa (22/11/2016).

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," ujar Soni.

Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5 miliar dari APBD DKI 2017.

Sebelumnya, Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi. Sebagai ormas, kegiatan Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta. Bamus Betawi mendapatkan dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.

Namun, Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang Betawi. Kemudian, para tokohnya juga pernah melontarkan ungkapan kebencian pada saat Lebaran Betawi, padahal Lebaran Betawi dihadiri pejabat Pemprov DKI juga. Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok.

"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Itu sudah enggak betul," kata Ahok ketika itu.

Selain soal anggaran untuk Bamus Betawi ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok. Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek sehingga program sudah bisa dieksekusi pada awal tahun.

Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif. Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Soni akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu. Alasannya, kata dia, untuk menjaga psikologis politik DPRD DKI.

"Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologis politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa tertunda," ujar Soni.

Kebijakan lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk pemberantasan pungli. Soni mengatakan, tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI. Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".

Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.

Soni masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017. (kompas.com)

No comments:

Powered by Blogger.