Ads Top

Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila, Polisi Siap Bawa Paksa Habib Rizieq

Polda Jawa Barat melanjutkan laporan dugaan penghinaan terhadap Pancasila oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI). Polisi akan menjemput paksa Rizie bila panggilan kedua Kamis (12/1) terlapor tidak juga hadir.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar dalam keterangannya menuturkan, surat pemanggilan kedua telah dilayangkan kepada Imam Besar FPI untuk hadir dalam rangkaian pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Kata dia, pemanggilan pertama sudah dilakukan 5 Januari lalu, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

"Surat pemanggilan kedua sudah dilakukan untuk hadir Kamis (12/1) besok. Diharapkan terlapor dapat datang. Bila tidak hadir, maka ada panggilan ketiga disertai membawa paksa," tutur Yusri, Selasa (10/1).

Diketahui, kasus ini mencuat pada November 2016, ketika Sukmawati Soekarnoputri membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan adanya penghinaan terhadap Pancasila. Dugaan tersebut berkaitan dengan beredarnya video Habib Rizieq saat ceramah di Lapangan Gasibu Kota Bandung. Kasus ini kemudian dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat sesuai dengan lokasi kejadian.

Dalam perkembangannya, Yusri menuturkan, Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mempelajari video yang dimaksud. Untuk kepentingan penyelidikan, pemeriksaan juga dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. "Sudah ada sekitar 10 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, rangkaian pemeriksaan terkait kasus tersebut sedianya menghadirkan terlapor. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum hadir di Polda Jawa Barat memenuhi panggilan pemeriksaan. Upaya penjemputan paksa bisa dilakukan setelah dua kali pemanggilan dilakukan. (sumber: Beritasatu.com)

No comments:

Powered by Blogger.