Ads Top

Laporan Belum Ditanggapi, Ormas Sunda Gelar Aksi Penuntasan Kasus "Campur Racun"

Ratusan orang dari berbagai ormas Sunda menggelar aksi di depan Mapolda Jabar untuk pengusutan kasus penistaan budaya oleh imam besar FPI Habib Rizieq Shihab saat memelesetkan salam Sunda sampurasun menjadi "campur racun".

"Kami masyarakat Sunda tersinggung oleh perkataan Habib Rizieq. Saat itu dia diundang di acaranya Dedi Mulyadi (Bupati Purwakarta), tapi sampurasun kan bukan milik Dedi, melainkan milik orang Sunda," Wakil Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Sunda, Raden Dyna Ahmad, hari ini.

Habib Rizieq pada pertengahan November tahun lalu memelesetkan salam sampurasun menjadi "campur racun" saat berceramah di kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Diksi "capur racun" yang disampaikan Rizieq sebagai bentuk sindiran kepada sosok Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang banyak menelorkan kebijakan sesat dan mengancam ajaran Islam di Purwakarta.

Usai ceramah, Rizieq dilaporkan karena pernyataan Rizieq dianggap menimbulkan ketersinggungan di kalangan masyarakat Sunda. Laporan yang dilayangkan Denda Alamsyah dari organisasi massa Angkatan Muda Siliwangi (AMS) ini sempat ditindaklajuti penyidik Polda Jawa Barat dengan pemanggilan saksi-saksi, namun saat ini kasus itu tidak terdengar lagi.

"Sudah pernah dilaporkan tahun lalu tapi sampai saat ini belum ada tanggapan yang berarti," sesal Dyna.

"Kami meminta Habieb Rizieq meminta maaf kepada masyarakat sunda secara terbuka. Karena dulu dia mengucapkan kalimat campur racun juga dengan terbuka," ujarnya.

No comments:

Powered by Blogger.