Ads Top

Ketua ILUNI UI: Pansus Hak Angket Kunjungi Napi Koruptor Upaya Mencari-cari Kesalahan KPK

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Tommy Suryatama mempertanyakan langkah panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengunjungi narapidana kasus korupsi.

Ia menilai, langkah tersebut jelas adalah bentuk upaya mencari-cari kesalahan KPK. Sebab, sudah pasti para napi yang dijebloskan penjara oleh KPK akan bicara hal-hal yang buruk terkait lembaga antirasuah itu.

"Kenapa Pansus KPK harus meminta pendapat dari orang yang sudah terhukum? Pasti akan ada subjektivitas," ucap Surya dalam diskusi yang digelar Smart FM, di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Surya mengatakan, kalau pun pansus ingin menggali bagaimana KPK melakukan pemeriksaan, harusnya mereka bisa bertanya dengan orang yang pernah dipanggil sebagai saksi. Dengan begitu, hasil yang disampaikan akan lebih objektif.

"Kan banyak sekali orang yang diperiksa KPK, yang statusnya saksi. Kenapa tidak wawancara mereka?" kata Surya.

Dia menilai, kunjungan pansus ke napi terpidana korupsi ini membuktikan bahwa sejak awal pansus memang bertujuan melemahkan KPK. Dengan begitu, pengusutan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR akan menjadi terganggu.

"Dari awal pembentukannya saja pansus angket ini sudah menuai kontroversi karena diketok secara sepihak oleh Fahri Hamzah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dari kacamata para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, mereka menilai KPK terindikasi melakukan pelanggaran.

"Mereka mengatakan ada sejumlah hal yang menyatakan bahwa terjadi kesewenang-wenangan, ancaman, intimidasi, pelanggaran-pelanggaran hak asasi, bahwa juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privat, keluarga dan sebagainya," kata Agun.

Agun mengatakan, para napi tersebut siap dikonfrontasi soal indikasi pelanggaran KPK jika pansus mengundang mereka dalam penyelidikan hak angket. (kompas.com)

No comments:

Powered by Blogger.