Teman Ahok Dukung Wacana Cuti Sehari untuk Verifikasi Faktual
Suasana di event Teman Ahok Fair |
"Kalau kita sih mendukung banget untuk mengambil cuti tapi kalau misal mereka cuti, mereka ngapain. Kalau 14 hari tapi masa harus 14 hari cuti. Dari KPU juga belum mengumumkan mekanismenya gimana dan berapa hari," ujar jubir Teman Ahok Amalia Ayuningtyas di Markas Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).
Amalia mengaku informasi ini didapat melalui pesan broadcast bukan dari tim pusat Teman Ahok. Oleh karenanya, Teman Ahok menjadwalkan akan bertemu dengan KPU minggu depan terkait verifikasi faktual. Salah poin yang dibahas terkait Pasal 48 tentang verifikasi harus melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 3 hari.
"Kita juga dapat broadcast, kan yang Teman Ahok itu nggak cuma yang pusat. Itu ada yang mengisiasi sendiri untuk memverifikasi faktual, tapi kan kita juga mau ketemu KPU kita mau menyamakan satu jalan," ujar Amalia.
Sebagaimana diketahui, Undang-undang Pilkada yang terbaru mengatur soal verifikasi faktual itu. Ada 14 hari waktu verifikasi faktual dengan cara petugas mendatangi pendukung ke rumah masing-masing. Bila pendukung belum juga ditemukan, maka kemudian ada waktu tiga hari bagi pendukung yang gagal terverifikasi untuk mendatangi PPS. (Detik.com)
No comments: