Ads Top

Demi Pemulihan nama Baik, Antasari laporkan SBY Sebagai Dalang Kriminalisasi

Antasari diwawancarai wartawan setelah melapor ke Bareskrim, Selasa (14/2).
Kesabaran mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berbatas. Selama delapan tahun menyimpan sendiri kecurigaannya terhadap SBY, ia akhirnya blak-blakan menuding SBY sebagai dalang kriminalisasi kepadanya yang berujung hukuman 18 tahun penjara.
"Inilah ending dari perjalanan panjang saya selama delapan tahun. Yaitu dua tahun di tahanan, enam tahun di lembaga permasyarakatan, hari ini saya mendatangi Bareskrim dalam rangka melaporkan," katanya di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Antasari menambahkan, akibat kriminalisasi yang dialaminya maka nama baik dan jabatannya pun sirna. Karenanya, mantan jaksa itu minta SBY bicara jujur.

"Saya ini korban, karier hilang, terus kerja sebagai jaksa hilang, dan pendapatan sebagai pengawai negeri hilang. Belum lagi keluarga, kerugian materi," ujarnya. Antasari memutuskan untuk melapor ke Bareskrim. Tujuannya agar pihak-pihak yang telah membuatnya menderita bisa diadili.

"Tapi semua itu dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menangani ini. Dan siapa pun terlibat saya minta pertanggungjawaban," jelas dia. (ms/jppn.com)

No comments:

Powered by Blogger.