Ads Top

Sidang ke-14 Dugaan Penodaan Agama, Tim Penasehat Hukum Ahok Hadirkan 5 Orang Saksi. #FreeAhok

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017. (Antara)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ke-14 dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Basuki, hari ini.

Tim penasihat hukum Basuki Tjahja Purnama, menghadirkan lima orang saksi dan ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ada empat saksi dan satu saksi ahli hukum pidana yang dijadwalkan memberikan keterangan. Kami harap hadir semuanya," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Selasa (14/3).

Dikatakannya, ahli yang dihadirkan yakni, ahli hukum pidana Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.

Sementara, empat saksi lainnya adalah Penilik Dinas P dan K Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, Juhri; Guru SD 17 Badau, Tanjungpandan, Belitung Timur, Babel, Ferry Lukmantara; Suyanto dan Fajrun (sopir Basuki).

"Kami berharap mereka yang dipanggil tidak berhalang hadir, sehingga jadwal sidang berlangsung baik," katanya.

Dari luar sidang, Polres Metro Jakarta Selatan, memperketat pengamanan terkait pengunjung yang masuk sidang hari ini.

"Pengamanan dibagi empat ring. Ring satu di dalam ruang sidang, ring dua di sekitar ruang sidang, ring tiga halaman Kementerian Pertanian, dan empat di luar Kementerian Pertanian," ungkapnya.

Ia menyampaikan, polisi kembali melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan RM Harsono, berupa pengalihan arus kendaraan.

"Untuk sementara yang jalur Marga Satwa (RM Harsono) dialihkan karena ada orasi massa pro dan kontra Ahok. Sehingga, dialihkan jalan lewat belakang," katanya.

Berdasarkan pantauan, massa aksi pro dan kontra Basuki terlihat masih sepi. Belum ada kegiatan aksi unjuk rasa di lokasi.

No comments:

Powered by Blogger.