Ads Top

KH Ma'ruf Amin: Cukup Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yang Dibubarkan

Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.
Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin, berharap tidak ada lagi organisasi kemasyarakatan yang dibubarkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia menilai cukup ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan karena adanya Peppu tersebut.

"Pemerintah jangan juga menggunakan Perppu itu menyasar ke kanan, ke kiri, kemana-mana, menjadi alat juga," kata Ma'ruf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Terkait adanya ormas-ormas lain yang terindikasi memiliki paham yang bertentangan dengan Pancasila, Ma'ruf menilai tidak perlu dibubarkan melainkan cukup dilakukan pembinaan.

Ia pun menyebut pihaknya siap untuk melakukan pembinaan, termasuk terhadap para mantan anggota HTI.

"MUI siap untuk membantu program pemerintah dalam membina eks HTI dengan dibimbing, dituntun, diceramahi dan banyak hal lagi, termasuk kita ajak debat," ujar dia.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada ormas lain yang akan dibubarkan setelah HTI, namun di tingkat provinsi, bukan nasional seperti HTI. Ormas yang dimaksud masih dalam pencermatan pemerintah. (kumparan.com)

No comments:

Powered by Blogger.