Ads Top

Restruktur Hutang, Dibagian Inilah Jokowi Berhasil Mengimplementasikan Program Nawacita

Menjelang PEMILU 2014, PDIP telah mewacanakan untuk menghentikan pinjaman luar negeri. Menurut saya ini bukan hanya sekedar retorika dari PDIP tapi sudah menjadi bagian dari prinsip PDIP sesuai dengan idiologi Marhaennya yaitu berdikari.

 Ketika Gus Dur jatuh dan digantikan oleh Megawati maka yang pertama dilakukannya adalah menghentikan program recoveri economi dibawah IMF dan menetapkan kebijakan zero growth hutang atau tidak ada pertambahan hutang baru. Pada waktu bersamaan Megawati menghentikan operasional FREEPORT dengan alasan melanggar AMDAL dan juga Menghentikan kontrak pertambangan minyak Caltex di Blok Natuna dan Riau Daratan serta menolak penguasaan Blok Cepu oleh Exxon.

Hutang dan bagi hasil Tambang adalah dua sumber penghasilan yang menopang 80% penerimaan negara dalam APBN. Tapi kedua hal itu dikeluarkan oleh Megawati sebagai sumber penerimaan. Lantas bagaimana caranya menutupi APBN? Caranya adalah dengan mengurangi subsidi sehingga negara bisa menghemat 40% belanja rutin.

Kemudian Megawati menjual BUMN yang Public Service Obligation yang dibawah 50% seperti Indosat dll. Lawan politiknya menggunakan kebijakan pengurangan subsidi untuk membuat Megawati dijauhi oleh wong cilik. Pemilu 2004 Megawi kalah dan digantikan oleh SBY, negara kembali berhutang, blok natuna dan Cepu dikuasai oleh Exxon dan Freeport kembali beroperasi.

Di awal Jokowi berkuasa, akumulasi utang ketika akhir masa kekuasaanya SBY atau pada kwartal juni 2014 menjadi sebesar US$ 276,3 Milyar (kalau di kurs-kan dalam rupiah = Rp.3.558 Triliun) Posisi hutang pada februari 2017 Rp. 3.589,12 Triliun. Artinya terjadi penambahan sebesar Rp. 31 triliun. Loh kok kecil sekali? bukannya setiap tahun hutang rata-rata rumbuh diatas 10%. Kenapa jadi begitu?

Perhatikan, hutang bertambah bukan untuk konsumsi atau spending. Tapi disebagian besar digunakan untuk restruktur utang. Apa itu restruktur? Ya berhutang untuk bayar hutang. Saat sekarang dari Rp. 3.589,12 triliun utang pemerintah itu sebesar Rp2.085,35 triliun atau 60% dari total hutang adalah hutang kepada rakyat sendiri dalam bentuk SBN.

Diperkirakan dengan rating indonesia secara international berkualifikasi investment grade pada tahun ini, maka dalam dua tahun kedepan atau diakhir masa jabatan Jokowi posisi hutang akan mencapai 90% berasal dari dalam negeri sendiri.

Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin Jokowi bisa merestruktur utang tersebut? Apa betul rakyat mampu mengambil alih utang luar negeri itu?

Perhatikan data ini: Tahun 2014 ada 140 juta rekening nasabah perbankan, dengan total dana nasabah sebesar Rp 3.392 triliun. Ini rekening dalam negeri, belum lagi rekening rakyat yang ada di luar negeri yang diperkirakan Rp. 6000 triliun. Dengan Tex Amnesti melalui repatriasi asset atau penempatan dana yang ada diluar negeri melaui SBN akan semakin ekfektif restruktur utang itu sendiri.

Nah, mengapa hutang harus di-restruktur? Ya agar semakin besar ketergantungan hutang kepada dalam negeri, bukan kepada pihak asing. Dengan demikian sebetulnya semakin besar hutang negara semakin besar kemandirian pembangunan dibiayai oleh rakyat sendiri.

Makanya demokrasi itu sangat penting. Bahwa semakin besar utang negara akan semakin kecil totaliter negara terhadap rakyat. Tidak bisa lagi orang berkuasa seenaknya dan ingin dihormati seperti raja duduk diatas pelana Kuda putih. Dia justru harus melayani rakyat karena krediturnya ya rakyat sendiri.

Pada bagian ini Jokowi berhasil meng-implementasikan program nawacita, yaitu kemandirian dan bermartabat di mata asing. (Erizeli Bandaro)

No comments:

Powered by Blogger.